Jilbab Dalam Perspektif Al-Qur’an

Authors

  • Budiyanto Budiyanto
  • Arfatul Muawanah

DOI:

https://doi.org/10.35132/albayan.v2i1.45

Keywords:

Jilbab,

Abstract

Kita dapat melihat bahwa para penafsir dari masa lalu telah sepakat bahwa jilbab adalah kewajiban agama bagi wanita, para sarjana sepakat pada kewajiban untuk mengenakan jilbab dan tidak setuju tentang arti memperluas jilbab, apakah membentang di seluruh tubuh kecuali satu mata, merentangkannya di seluruh tubuh kecuali mata kedua atau memperpanjang di seluruh tubuh kecuali wajah, M. Quraish Shihab menyatakan bahwa kewajiban untuk memperpanjang jilbab adalah bahwa masalah khilafiyah jelas tidak berdasar karena para ulama sepakat bahwa mereka harus mengenakan jilbab untuk Muslim wanita, karena urutannya didasarkan pada argumen yang sangat kuat.

References

M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah Pesan, Kesan dan keserasian Al-Qur’an, (Tanggerang: Lentera Hati,2016), Vol. 10,
Abdullah Bin Muhammad, Tafsir Ibnu Katsir, (Jakarta: Pustaka Imam Syafi’i, 2008) Jilid 6,
Imam Jalaluddin Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin as-suyuti, Tafsir Jalalain, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 2016), Jilid 2,

Downloads

Published

2019-03-11

How to Cite

Budiyanto, B., & Muawanah, A. (2019). Jilbab Dalam Perspektif Al-Qur’an. Al-Bayan: Jurnal Ilmu Al-Qur’an Dan Hadist, 2(1), 85–96. https://doi.org/10.35132/albayan.v2i1.45

Issue

Section

Articles